Tersangka Pembobol Bank BCA Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya
Sumber: google.com |
Sindikat pembobol Bank BCA melalui
akun virtual atau virtual account sudah berhasil ditemukan dan ditangkap oleh
Subdit Jatanras, Ditreskrimun Polda Metro Jaya. Diketahui Polda Metro Jaya
berhasil menangkap 3 orang tersangka dalam sindikat pembobol Bank BCA tersebut.
Dalam informasi juga sindikat
pembobol Bank BCA ini sudah melancarkan aksinya tersebut selama 5 tahun
lamanya. Selama 5 tahun tersebut sindikat ini berhasil mendapatkan keuntungan
sampai puluhan juta rupiah.
"Pengungkapan kasus pembobolan
kartu kredit dengan virtual account yang dilakukan kelompok ini didasari dari
laporan polisi yang masuk bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Perlu saya
sampaikan, ini ada tiga tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana
Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Tiga tersangka pembobol Bank BCA yang
berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya identitasnya disamarkan dengan inisial
nama, yakni F, G dan HB yang merupakan kelompok yang berasal dari Palembang.
Mafia perbankan tersbeut sudah memulai aksi kejahatannya sudah dari tahun 2015
sampai saat ini.
"Terkait para pelaku pembobol
perbankan ini, menurut keterangan mereka beraksi sejak tahun 2015," kata
Nana.
Cara mereka melakukan aksinya cukup
cerdas, sebab mereka menunggu momen-momen saat Bank BCA sedang melakukan
pembaruan sistem. Di saat itulah mereka melakukan transaksi dengan virtual
account, namun uang di rekening para tersangka tidak berkurang.
"Modus mereka melakukan
pemanfaatan sistem BCA yang maintenece, dengan cara transaksi top up ke virtual
account dengan m-bangking, dimana saldo tersangka nggak berkurang tapi
melakukan (top up) virtual account berkali-kali oleh pelaku," jelas Nana.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para tersangka
beraksi dengan cara membeli pulsa atau mengisi saldo OVO. Usai mengisi saldo
OVO, para tersangka mencairkan uang itu.
"Dia bobol BCA random, misalnya
mau isi OVO. Mereka isi OVO Rp500 ribu, (uang) di rekeningnya nggak hilang,
tapi yang hilang uang bank. Misal dia mau beli pulsa, dia top up pulsa terus
dikali lipat terus," kata Yusri.
Ia menambahkan, sindikat pembobol
Bank BCA ini ditangkap polisi di daerah Palembang, setelah polda Metro Jaya
bekerjasama dengan polda terkait. Saat ini, polisi masih memburu
tersangka-tersangka lainnya yang masih tergabung dalam sindikat ini.
"Mereka ini jago-jago semua,
mereka punya kaki tangan dan kita kejar," kata Yusri.
Atas perbuatannya, para tersangka
dikenakan Pasal 30 junto Pasal 46 dan atau Pasal 35 junto Pasal 35 junto Pasal
51 UU RI No.19 Tahun 2016. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: Indozone.id
Komentar
Posting Komentar