Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Perjalanan Sulit Yang Sempat Misbakhun Alami

Gambar
Sumber: Google Mukhamad Misbakhun mulai mengikuti dunia politik dengan maju sebagai legislator PKS dan kini beliau menjadi anggota aktif sebagai Politikus di Partai Golkar. Pada periode 2014-2019, Misbakhun pernah menempati posisi sebagai anggota Komisi XI DPR-RI kemudian pada Januari 2016 beliau kembali menjadi anggota Komisi XI yang membidangi Keuangan. Namun hal yang menyedihkan sedang menimpa anggota Komisi XI DPR dan salah satu aktivis Hak Angket Kasus Bank Century. Selama Misbakhun menjabat sebagai anggota DPR, Misbakhun dikenal sangat aktif terhadap kasus bailout Bank Cenutry. Kasus tersebut pernah menyeretnya atas tuduhan terhadap kasus Misbakhun korupsi hingga kasus pemalsuan dokumen yang kini satu persatu kasus Misbakhun menghilang terbawa angin.   Kasus Misbakhun dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi para penguasa, berlaku untuk siapa pun itu. Tidak boleh lagi ada kabarnya kalau para penguasa menggunakan kekuasaannya untuk “membungkam” anak-anak bangsa...

Mengenang Kasus Misbakhun Pada Masa Lampau

Gambar
Sumber: Google Anggota Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengenang kembali beberapa kejadian yang pernah di alami oleh Misbakhun saat ia pernah merasakan menjadi tahanan di penjara karena kasus skandal Bank Century, ia mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI karena tuduhan penggunaan L/C palsu di Bank Century pada tanggal 26 April silam. Akibat dari tudingan itu lah , ia divonis bersalah dan menjalani hukuman selama satu tahun oleh pengadilan. saat itu, Kasus Misbakhun   pada awalnya  ia adalah salah seorang dari anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang bertugas mengusut skandal yang diduga melibatkan Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta pejabat lainnya. Kasus Misbakhun   dalam pengadilan tinggi, ia mengalami penambahan masa kurungan selama satu tahun dan kemudian Mahkamah Agung (MA) menetapkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akh...